Cara Mendapatkan Modal Usaha dari Pemerintah Tanpa Jaminan

Daftar isi [Tampil]

Membangun usaha menjadi peluang kesempatan yang baik. Sayangnya, hal tersebut tidak disertai dengan ketersedian modal. Guna mengatasinya, pemerintah turut andil  untuk menyediakan modal. Cara mendapatkan modal usaha dari pemerintah tanpa jaminan ini bisa dilakukan  oleh siapapun.

Bantuan dari pemerintah ini disebut dengan modal UMKM melalui program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro). Program yang dibangun sebagai strategi dan upaya pemerintah guna memulihkan ekonomi nasional. 

Serta membantu para pelaku usaha mikro bangkit dan bertahan di tengah kondisi ekonomi nasional yang belum stabil. Selain itu, tentunya akan berimbas pada perekonomian Indonesia yang semakin baik. Alasannya karena usaha tersebut dapat membantu pemerintah dalam mengatasi angka pengangguran kerja.

Cara Mendapatkan Modal Usaha dari Pemerintah Tanpa Jaminan

Jika Anda menginginkan bantuan modal dari pemerintah ini, maka Anda harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratannya terlebih dahulu agar dapat diajukan. Inilah beberapa informasi mengenai cara mendapatkan modal untuk usaha dari pemerintah tanpa jaminan. 

1. Memenuhi Persyaratan

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya untuk mendapatkan bantuan modal usaha ini, hal pertama yang harus dipenuhi yaitu persyaratan. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yaitu sebagai berikut :

  • Pelamar merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

  • Pelamar sudah mempunyai E-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik. 

  • Pelamar atau pemohon memiliki usaha mikro yang berjalan. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya surat usulan calon penerima BPUM. Surat tersebut berasal dari pengusul BPUM,  kemudian di sana nanti disertai dengan lampiran yang merupakan satu kesatuan. 

  • Pemohon atau pelamar bukan sebagai anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau kelompok ASN (Aparatur Sipil Negara). 

  • Pelamar atau pemohon tidak sedang menerima KUR atau Kredit Usaha Rakyat dari berbagai pihak perbankan manapun. 

  • Pemohon atau pelamar diwajibkan untuk melampirkan SKU atau Surat Keterangan Usaha. Surat Keterangan Usaha ini salah satunya bisa didapatkan melalui pemerintah desa. Ada pula yang mengatakan bahwa SKU dibutuhkan apabila lokasi antara KTP pemohon dengan domisili usaha berbeda. 

2. Menyerahkan Dokumen

Setelah berhasil melengkapi semua persyaratan, langkah selanjutnya menyerahkan semua dokumen kepada dinas atau lembaga terkait. Sebenarnya jumlah besaran modal ini tidak begitu banyak, akan tetapi cukup untuk membantu pada pelaku usaha kecil bangkit dan bertahan dari kondisi ekonomi yang belum stabil. 

Untuk tahun 2022 sendiri, besaran bantuan modal sejumlah Rp 600.000,-. Daripada Anda memusingkan berapa jumlah besaran modal yang diterima, lebih baik fokus untuk bisa merealisasikan cara mendapatkan modal usaha dari pemerintah tanpa jaminan ini. 

Maka dari itu, jangan lupa menyerahkan semua dokumen yang menjadi persyaratan ke dinas atau lembaga terkait. Jika Anda lupa, artikel ini akan membantu mengingatkan secara rinci mengenai dokumen persyaratannya apa saja :

  • Fotokopi E-KTP

  • Fotokopi KK atau Kartu Keluarga

  • Fotokopi SKU ( Surat Keterangan Usaha) atau bisa NIB dari pihak pemerintahan desa. 

Jika semua dokumen tersebut sudah berhasil terkumpul, maka segera serahkan dokumen ke dinas terkait yang membidangi UKM atau Koperasi yang ada di kabupaten atau kota tempat tinggal pemohon bantu modal usaha.  

3. Mengisi Formulir

Tidak hanya sampai pada tahap menyerahkan saja, akan tetapi Anda perlu mengisi formulir yang sudah disediakan oleh Dinas UMKM dan Koperasi di kabupaten atau kota setempat.  

Adapun hal - hal yang perlu diisi pada formulir pendaftaran tersebut yaitu sebagai berikut :

  1. NIK (Nomor Induk Keluarga) sesuai dengan E-KTP. 

  2. Nomor KK atau Kartu Keluarga. 

  3. Nama lengkap sesuai dengan E-KTP. 

  4. Tanggal lahir sesuai E-KTP. 

  5. Jenis kelamin sesuai E-KTP. 

  6. Alamat lengkap sesuai dengan E-KTP atau bisa juga sesuai dengan yang tertera pada nomor SKU atau NIB. 

  7. Mengisi bidang usaha masing - masing. 

  8. Menulis nomor telepon yang masih aktif. 

4. Proses Verifikasi Pengajuan Modal Usaha

Apabila Anda sudah berhasil memasuki tahap penyelesaian atau pengisian formulir pendaftaran tersebut, tinggal serahkan kepada orang yang bertugas di dinas tersebut. Kemudian Anda hanya perlu menunggu proses identifikasi dan verifikasi data yang dilakukan oleh lembaga terkait. 

Hal ini dilakukan guna adanya pengecekan kecocokan data. Apakah semua informasi dari data yang diterima dan masuk sebagai calon penerima bantuan Modal UMKM 2022 dari pemerintah itu benar dan tidak ada tindakan kecurangan. 

5. Pengecekan Status 

Untuk melihat dan memastikan apakah data Anda sudah masuk, Anda hanya perlu melakukan dengan cara mendapatkan modal usaha tanpa dari pemerintah tanpa jaminan ke  situs https://eform.bri.co.id/bpum. Disana nanti caranya hanya dengan mengetik NIK secara lengkap beserta kode verifikasinya melalui link situs ini. 

Setelah itu, Anda tinggal melanjutkan dengan proses inquiry untuk mengetahui status permohonan, apakah diterima atau ditolak. 

6. Pencairan Modal Usaha

Jika pada situs tersebut Anda tercatat sebagai penerima bantuan UMKM. Anda bisa langsung menghubungi bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai penyalur Banpres. Bank tersebut yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri untuk melihat jadwal dan melakukan pencairan.

Namun sebelumnya, lakukan validasi ke bank terlebih dahulu. Jika tidak memiliki rekening di salah satu bank yang telah ditunjuk tersebut, kamu harus membuatnya dahulu. 

Cara Lain Modal Usaha dari Pemerintah Tanpa Jaminan

Cara mendapatkan modal usaha dari pemerintah tanpa jaminan tidak hanya dengan BPUM saja, akan tetapi juga ada pembiayaan Ultra Mikro (UMi). UMi merupakan sebuah program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah. 

Ditambah usaha tersebut yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). UMi sendiri menyediakan fasilitas pembiayaan  maksimal Rp 10.000.000,- per nasabah. 

 

Penyebarannya dilakukan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan tenor pinjaman jangka pendek yaitu kurang dari 52 minggu saja. Ditambah agunan tidak diberlakukan untuk pembiayaan kelompok dari pembiayaan UMi ini. 

Di mana pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund dalam pembiayaan UMi. Untuk saat ini lembaga penyaluran melalui LKBB yaitu PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Untuk prosedur atau mekanisme mendaftarnya sesuai dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank yang Anda pilih masing - masing. Sumber pendanaan UMi berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik untuk domestik maupun global.

Persyaratan mendapatkan UMi yaitu sebagai berikut : 

  1. Pemohon tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan atau koperasi.

  2. Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan Elektronik (E-KTP). 

  3. Pemohon mempunyai izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah atau surat keterangan usaha dari penyalur.

Sudah punya rencana mau memilih cara mendapatkan modal usaha dari pemerintah tanpa jaminan seperti apa? Apapun caranya, lakukan dengan jalan yang baik dan maksimal agar usaha Anda berkembang pesat.

Lebih baru Lebih lama